Selasa, 18 Maret 2008

Sidang Kapitel Umum III Kongregasi Frater Hamba-Hamba Kristus


Pengantar
Kongregasi Frater Hamba Hamba Kristus pada waktu sekarang adalah satu-satunya kongregasi frater pribumi di Indonesia. Tidak sedikit orang, juga yang arif dan bijaksana, bergeleng-geleng kepalanya ketika di tahun 1958 mendengar saran Mgr. Schneiders untuk mendirikan suatu kongregasi religius di wilayah Makassar. Beberapa percobaan di bidang ini pada waktu itu di keuskupan lain tidak membuahkan hasil. Tidak heran, bahwa banyak orang mengamat-amati pelaksanaan inisiatif yang berani itu dengan teliti dan mengikuti percobaan baru itu dengan perhatian yang cukup besar. Tidak semua bersikap optimis terhadap perjalanan dan perkembangan dari lembaga religius ini. Bagaimanapun juga, ramalan-ramalan bahwa sesudah 50 tahun eksperimen ini akan menjadi tinggal sejarah, dan ternyata kini sudah menyebar ke berbagai wilayah sampai di luar Sulawesi. Bukan karena prestasi siapa-siapa tetapi melulu karena penyelenggaraan Ilahi sepanjang perjalanan kongregasi; rahmat dan berkat itulah yang menjadi alasan bagi kongregasi untuk bersyukur pada usia yang ke-50 tahun 2008 ini.

Kapitel Umum Kongregasi
Kapitel umum merupakan sidang tertinggi dalam sebuah kongregasi religius, serta memiliki otoritas tertinggi dalam kongregasi seturut konstitusi, dan mewakili seluruh kongregasi yang menjadi tanda sejati kesatuannya dalam cinta kasih. Adapun tugas dari kapitel umum diselenggarakan adalah untuk memelihara kasanah warisan kongregasi agar dipelihara oleh semua anggota dengan setia (KHK, 631 a.1). Khasanah warisan kongregasi yang dimaksud adalah mengenai cita-cita pendiri menyangkut tujuan kongregasi ini didirikan, semangat dan sifat kongregasi, serta pula tradisi-tradisinya yang sehat KHK Kan. 578. Pembicaraan-pembicaraan selama kapitel memang pada akhirnya menyangkut refleksi kritis atas apa yang sudah dijalankan sebelumnya dan dalam terang iman mencari kemungkinan kemungkinan baru sehingga dapat menginterpretasikan dan mengaplikasikannya dalam konteks zaman ini. Sidang kapitel juga mau mencermati dan ‘mengkritik’ situasi zaman dan dengan penuh imajiner mencari terobosan baru untuk membangun komitmen dan tuntutan tugas perutusan kongregasi serta kemampuan untuk merumuskan suatu visi secara baru bagi masa depan. Setelah aspek-aspek ini dibicarakan selama sidang lalu pada akhirnya sidang memilih anggota dewan untuk memimpin kongregasi selama lima tahun ke depan.
Menyongsong Usia Emas kongregasi yang jatuh pada tahun ini, maka, pada tanggal 25-30 Januari 2008 terselenggara Kapitel Umum III di Baruga Kare, Makassar yang membuahkan suatu semangat dan ajakan baru yang diberi tema “Menjadi Pelita Pembawa Terang” (Mat.6:22). Fokus gerakan menjadi pelita pembawa terang merupakan pedoman gerak lanjutan dari apa yang dirintis dalam kapitel sebelumnya di Malino. Kapitel ini terselenggara berkat dorongan Roh Kudus yang begitu kuat sehingga refleksi dan pembicaraan bersama selama kapitel dapat berjalan dengan baik, dan yang tak dapat dihindari, bahwa kongregasi harus sungguh semakin menghayati secara mendalam panggilan dan kerohaniannya sebagai Hamba-Hamba Kristus di dalam Gereja dan Masyarakat. Kongregasi yakin bahwa, hanya dengan itu para frater hidup dan melayani melalui berbagai karya bersama dengan Sang Guru sejati yakni Yesus, Hamba Yahwe sendiri. Adapun poin-poin penting yang menjadi pedoman gerak selama lima tahun ke depan sebagai hasil sidang kapitel kali adalah sebagai berikut:

A. Visi: Berharap pada Kuasa Allah
Kita berada pada situasi hidup yang ditandai oleh kegelapan, sehingga nilai-nilai moral dan etika memudar bahkan mati tak berdaya, dan oleh kematian yang ditandai dengan hilangnya rasa hormat akan hidup dan martabat manusia (KWI, surat gembala paskah 2001). Tekun dan bertahan dalam pengharapan, menata masalah bangsa, art 3.4.c). Dalam melihat situasi yang suram itu, kita Hamba-Hamba Kristus bersyukur bahwa Tuhan kita tetap dianugerahi pelita iman yang disertai kejernihan hati dan budi bila kita tetap setia pada panggilan kita untuk menjadi terang bagi bangsa-bangsa (Yes.46:6), dengan memaklumkan hukum kehidupan (bdk.Yes. 42:1). Maka tanpa teriak, dalam keheningan penuh keyakinan dan kerendahan hati, kita dipanggil untuk mewujudkan Sabda Tuhan “Buluh yang patah terkualai tidak akan diputuskannya, dan sumbu yang pudar nyalanya tidak akan dipadamkannya, tetapi dengan setia ia akan menyatakan hukum”(Yes. 42:3). Kita juga bersyukur dan yakin bahwa kita tidak akan menjadi pudar dan tidak akan patah terkualai, sampai menegakan hukum itu di bumi (Yes. 42:4). Dalam terang yang tak pudar ini kita menangkap harapan manusia masa kini dan merasakan bimbingan Roh Kudus. Untuk itu para frater Hamba-Hamba Kristus dalam seluruh pergulatan hidup senantiasa mengandalkan Allah sebagai satu-satunya sumber kekuatan, karena itu kita membangun relasi yang intim dengan Allah melalui pendalaman Kitab Suci, doa dan laku tapa, dan bersama Yesus Hamba Yahwe yang pada saat akhir hidupnya berdoa: “Ya Bapa, ke dalam tangan-Mu Kuserahkan nyawa-Ku” (Luk. 23:46; Mzm. 31:6), kita akan menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah yang menyelamatkan. Karena itu kita mau hidup dalam iman, bahwa Allah tidak akan meninggalkan kita dalam saat yang paling gelap sekalipun. Bersama Kristus yang rela menderita dan mati di salib, kita ingin berusaha menepati sabda Kristus: “Setiap orang yang mau mengikuti Aku, ia harus menyangkal dirinya, memikul salibnya dan mengikuti Aku” (Mrk. 8:34). Oleh karena itu, kita mau memupuk cinta akan salib dan iman akan nilai derita demi keadilan dan kebenaran, serta memupuk harapan akan kuasa Allah yang menyelamatkan (Konst. p.12-13; Mat. 14:23, 26:39, 28:38; Srt Gbl. KWI Nov-2001, hal.3-4). Sebagai frater Hamba-Hamba Kristus, kita akan menghayati persekutuan kasih persaudaraan yang terbuka terhadap Roh dan dilandasi oleh cinta kepada kongregasi (Konst. p.119)

B. Misi: Membawa Terang dalam Kegelapan
Dengan dijiwai semangat kesiapsediaan, kita melakukan segala pekerjaan yang baik (Konst. p.10) berdasarkan spiritualitas Hamba Kristus, yang rela menderita demi keadilan dan kebenaran dalam ketaatan kepada kehendak Bapa yang menyelamatkan (Konst. p. 11, 12, 13; Yes. 42:3; Mat. 12:20. Diutus dalam gerak maju bersama kita membawa dan menjadi terang dan daya hidup (Mat. 5:14-16) bagi setiap orang yang berada dalam kegelapan dan tersingkir terutama bagi kaum muda yang mengalami ketidakberdayaan agar mereka mengalami kasih Allah yang menyelamatakan dan membebaskan. (bdk. Konst. p. 23, 32, 45; Pesan Sidang Para Wali Gereja Indonesia 2001, hal.19)

C. Fokus
Dalam karya maupun doa kita akan mengutamakan terbentuknya hidup spiritual yang mengalir dalam keutamana-keutamaan moral yang bersumber pada nilai-nilai injili, sebagai sumbangan khas pelayanan kita bagi gereja. (Konst. p. 22)

D. Pilihan Dasar
Kita akan meningkatkan kehausan dan kelaparan kita akan kebenaran (Mat. 5:6) dan keberanian untuk menanggung risiko karena yakin akan kekokohan Sabda Tuhan: ”Berbahagialah orang yang dianiaya sebab kebenaran karena merekalah yang empunya kerajaan surga, yaitu hidup dalam kasih persaudaraan (Mat. 5:10; Konst. p. 8).

E. Strategi Meningkatkan Hidup Religius
Mengembangkan paradigma baru untuk membangun kongregasi yang lebih misioner dan visioner yang mampu membuat terobosan-terobosan baru yang proaktif untuk bergerak serta mengambil peran aktif dalam kehidupan Gereja yang berdimensi lokal dan universal melalui pengembangan karya dan komunitas, serta menjadi kongregasi yang mandiri, sehingga mampu menjalin kerja sama serta mampu mengambil peran aktif dalam kehidupan kemitraan dan kesaksian iman dalam mewartakan injil.

F. Keputusan dan Rekomendasi
Adapun keputusan dan rekomendasi Sidang Kapitel Umum III, antara lain:

1. Keputusan
Kapitel umum menerima dan menyetujui laporan umum DPU periode 2003-2008
Melanjutkan apa yang sudah diputuskan dalam Kapitel Umum II Malino
PU dan DPU tinggal satu rumah

2. Rekomendasi
A. Pembinaan
Mengevaluasi program pembinaan yang sudah ada
Pertemuan berkala antara tim formatores
Melanjutkan persiapan tenaga formator

B. Perutusan:
Meningkatkan perutusan pastoral kaum muda
Mempersiapkan tenaga pastoral kaum muda
Menindaklanjuti pembukaan asrama
Kongregasi akan membuka panti asuhan bila dianggap tepat dan menjawab kebutuhan dan kemampuan keuangan untuk mengelola.
Menyiapakan tenaga khusus untuk amal kasih & karya alternatif lainnya.
Ketua YTT dari anggota DPU.

C. Harta benda
Mempertegas apa yang sudah digariskan dalam Pelita Pembawa Terang bagian F poin 4 a b dan konstitusi psl 74, pedoman praktis 179, 185, 187,192,195,199 dan 200
Tanah di Bolu sebagiannya diserahkan ke paroki dan Malino diserahkan semua ke keuskupan.

D. Persekutuan:
Menentukan hari komunitas (mempertegas PPT bagian F 2 a)

E. Lain –lain
- Membuat manajemen personalia jangka pendek - panjang
- Sabatikal momen 25 th dan pancawindu.
- Tawaran dari Keuskupan Agung Ende dan Marauke diserahkan kepada DPU untuk memutuskan.
Hubungan dengan Keuskupan dirumusan sbb: Mengingat persekutuan dalam gereja, bukan keseragaman, melainkan anugerah Roh, yang hadir dalam keragaman kharisma-kharisma dan berbagai status hidup. Semua itu akan berfaedah bagi gereja beserta misinya, semakin jati dirinya yang khas dihormati. Sebab setiap karunia Roh dianugerahkan untuk berbuah bagi Tuhan dalam pertumbuhan persaudaraan dan perutusan. (VC: 4,3) Berdasarkan status kanonik HHK sebagai kongregasi diosesan, namun sekaligus juga sebagai kongregasi misioner di bawah reksa pastoral Uskup setempat, maka: Perlu membangun relasi yang terbuka demi efektifitas pertumbuhan persaudaraan dan perutusan sebagai bagian dari misi gereja. Meskipun diosesan, tetapi misinya tetap universal.


Dewan Pimpinan Umum
Seperti yang sudah kami singgung tadi, bahwa akhir dari sidang kapitel adalah pemilihan Dewan Pimpinan Umum Kongregasi. Segala hal yang berkaitan dengan hasil sidang, pelaksanaanya di bawah kendali DPU yang dalam posisi strategis bisa melihat gambar kongregasi secara menyeluruh, tetapi juga harus didukung penuh oleh seluruh anggota kongregasi. Dalam sidang pemilihan yang disaksikan oleh Uskup Agung Makassar yang dalam kesempatan ini diwakili oleh P.Frans Nipa, Pr, dan Pembimbing rohani kongregasi Pater van Rooy, CICM, dan Rm. Darminta, SJ selaku pendamping sidang kapitel, yang dihadiri oleh 29 frater peserta sidang kapitel, terpilih Dewan Pimpinan Umum Kongregasi periode 2008-2013 sebagai berikut:
Pemimpin Umum: Fr. Kornelis Banin, HHK
Wakil Pemimpin Umum: Fr. Mario Donatus Kumanireng, HHK
Anggota I: Fr. Faustyn Romanus, HHK
Anggota II: Fr. Ignasius I.K. Namatukan, HHK
Anggota III: Fr. Frans Batik, HHK

Penutup
Demikianlah beberapa gambaran sidang Kapitel umum, mengenai perkembangan kongregasi dari waktu ke waktu yang dapat memberi kesan tentang kesusahan dan kegembiraan, kesulitan dan keuntungan, tentang kedukaan dan kesukaran, pendek kata tentang manis pahitnya kehidupan suatu kongregasi. Ketiadaan tradisi mungkin membawa beberapa kesusahan, tetapi dari pihak lain, justru karena tidak terikat pada suatu tradisi, kongregasi ini punya suatu kesempatan yang luar biasa untuk mencari dan membangun suatu corak hidup religius yang lebih cocok dengan alam pikiran Indonesia. Semoga kongregasi ini dihindarkan dari bahaya terlalu mengasingkan diri dari realita hidup, sehingga anggota-anggotanya merasa diri terlibat dalam perkembangan dan pembagunan Kerajaan Allah dan masyarakat.
Semoga para frater menjadi orang religius yang sejati, yang sanggup menerjunkan diri dalam masyarakat tanpa tenggelam di dalamnya. Dengan demikian, terpenuhilah bagi mereka kata-kata santo Paulus: “…..kita mengabdi dalam hidup baru menurut roh” (Rom. 7:6).*** Penulis: Faustyn Romanus, hhk

Tidak ada komentar: