Sabtu, 19 Juni 2010

Rancangan Proses dan Alur Persiapan Sinode KAMS 2012

Sinode: Berjalan Bersama
Arahan awal Uskup Agung selaku pimpinan KAMS dalam artikel diatas sebenarnya sudah amat jelas. Sesuai dengan arti kata syn’odos yakni ‘berjalan bersama’, Sinode Diosesan kedua ini harus menjadi upaya seluruh komponen dan lapisan umat untuk berproses bersama mencari dan merumuskan arah (baru) hidup menggereja-memasyarakat di abad 21. Karena tidak mungkin menghadirkan seluruh umat dalam puncak Sinode, maka proses pelibatan mereka harus mulai dari basis. Arahan itu menegaskan persiapan tahap pertama berfokus pada “merumuskan masalah mulai dari umat basis”. Yang dimaksud Umat Basis adalah kelompok-kelompok umat di jalur teritorial (rukun, stasi dalam suatu paroki), jalur kategorial (organisasi/wadah/ lembaga katolik: WKRI, Pemuda Katolik, PMKRI, KMK, Mudika, THS-THM, Legio Mariae, ME, Choice, Y.Paulus, Y.Yoseph, Y.Taman Tunas, Y.Atma Jaya, dll), bahkan juga jalur fungsional (kelompok yang menjalankan fungsi tertentu dalam Gereja: PPK, PPA, Pembina/Pendamping OMK & Sekami, Lektor, Dirigen/Leading Singers dll). Semua kelompok Frontliners Gereja (yang ke depan mestinya diberi warna dan kualitas Komunitas Basis Gerejawi, KBG) inilah yang harus menjadi “sumber pertama” bahan-bahan Sinode 2012. Karena itu Sinode 2012 dianjurkan menggunakan semboyan “dari umat, oleh umat, untuk umat”.

Ada Pelibatan, Ada Komitmen
Mengapa perlu bahkan harus melibatkan umat basis? Bukan karena sekedar ikut-ikutan manajemen produksi dan pemasaran yang selalu ‘berorientasi pada pelanggan & end-user’. Pelibatan umat menegaskan jatidiri Gereja sebagai Umat Allah, meninggalkan gambaran Gereja (serba) Hirarkis pra-Vatikan II. Pelibatan umat basis juga mencerminkan kepemimpinan partisipatif (pemimpin ‘berjalan bersama’ umat) dalam Gereja Umat Allah itu. Meninggalkan pola kepemimpinan otoriter (sang pemimpin ‘menentukan sendiri’ umat ikut saja) dan kepemimpinan laissez-faire (membiarkan, ‘suka-suka’: pemimpin ‘jalan sendiri’ umat jalan sendiri). Dan, diatas semua itu, para ahli manajemen merumuskan apa yang menjadi pengalaman kita dalam berorganisasi: apabila anggota/umat dilibatkan dalam suatu proses pengeputusan, mereka akan berkomitmen untuk menjalankan keputusan-keputusan bersama itu. Pelibatan melalui pola bottom-up dari basis akan menumbuhkan sense of ownership, rasa memiliki dan bertanggung-jawab atas pelaksanaan keputusan apapun yang diambil. Sebaliknya, keputusan yang diambil hanya oleh (sekelompok) pimpinan, kemudian dipaksakan dengan pola top-down, niscaya akan mendapat penolakan bahkan perlawanan (resistensi), sekurang-kurangnya sikap acuh-tak-acuh. Oleh karena itu, dalam hasil akhir dari suatu proses (dhi Sinode 2012), umat basis harus bisa “melihat kembali” pendapat-pendapat mereka yang diakomodir oleh SC dengan baik dan benar. Harus dihindari pelibatan sekedar sebagai ‘akal-akalan’: SC sudah menyiapkan rumusan akhir (pre-fabricated !) lalu pura-pura memproses dari bawah untuk memberi legitimasi pada keputusan, seperti yang biasa digunakan dalam politik.
Berdasarkan pemikiran-pemikiran di atas, maka Sinode Disesan 2012 disiapkan dalam alur proses “3 Tahap 12 Langkah” dari awal hingga penjabaran hasil-hasilnya dalam program kerja.


Langkah 1. STUDI BAHAN & ORIENTASI
Panitia KAMS untuk Persiapan Sinode 2012 (PPS KAMS) mengawali kerja dengan membaca berbagai sumber inspiratif untuk menemukan bersama arah (orientasi) Sinode: Arah Dasar KAMS (hasil Sinode I, 1999), Sejarah Gereja KAMS, dan beberapa tulisan Uskup KAMS di majalah Koinonia. Studi bahan dirangkum, lalu dijelaskan bersama dengan Rancangan Awal Proses Sinode, di depan rapat Dewan Imam di Baruga Kare, untuk mendapatkan masukan. DI menyepakati langkah berikut haruslah menyerap aspirasi basis melalui pertemuan di 5 kevikepan. PPS Kevikepan sudah harus segera dibentuk.

Langkah 2. SERASI (SERAP ASPIRASI) KEVIKEPAN
PPS KAMS, dalam 5 kelompok, berkunjung ke 5 kevikepan untuk menjelaskan proses sinode dan berdialog dengan wakil-wakil umat basis untuk menyerap aspirasi ‘akar rumput’. Diharapkan hadir dalam dialog itu: Panitia Persiapan Sinode Tingkat Kevikepan dan calon-calon fasilitator umat basis (jalur teritorial-kategorial-fungsional) yang akan memandu Langkah 6. Agenda dialog ditentukan bersama antara Tim PPS KAMS dengan Vikep yang bersangkutan.

Langkah 3. PERUMUSAN TOR
Berdasarkan hasil-hasil dari kedua langkah awal diatas, disusunlah TOR (Term of Reference) Sinode 2012, yang memuat: Latar-belakang/pemikiran dasar, Tema-Tujuan-Sasaran, Output (keluaran) dan Outcome (hasil) yang diharapkan dari Sinode, serta Kerangka Kerja / Proses dan Langkah Kerja Sinode Diosesan 2012. TOR inilah yang akan menjadi bingkai, rujukan dan panduan bersama di semua tingkatan untuk menyiapkan Sinode menuju pencapaian hasil optimal.

Langkah 4. PENYUSUNAN MODUL PERTEMUAN UMAT BASIS
Dari hasil-hasil kedua langkah awal diatas juga akan diangkat “tanda-tanda zaman” di kelima/setiap kevikepan: masalah pokok, tantangan, ancaman dan harapan, yang akan dibahas/dijawab/ditanggapi (solusi) dalam Sinode. Tanda-tanda zaman inilah yang akan diolah kedalam Modul-Modul tematis untuk menjadi bahan pertemuan umat basis di ketiga jalur. Kekhasan tanda-zaman di kevikepan tertentu harus diberi perhatian/tema khusus. Modul disiapkan dalam metode dialogis-partisipatif (model Katekese Umat) agar benar-benar menggali aspirasi umat basis. Jumlah modul/pertemuan di basis-basis ditentukan oleh jumlah ‘tanda-tanda zaman’ yang dirumuskan.

Langkah 5. PENYIAPAN PEMANDU PERTEMUAN UMAT BASIS
Sama pentingnya dengan Modul, adalah para Fasilitator atau Pemandu yang akan membimbing kelompok-kelompok umat basis untuk mendiskusikan/men-sharing-kan bahan pertemuan yang telah disiapkan itu. Dari setiap kelompok (komunitas) diusahakan sekurang-kurangnya 2 (dua) pemandu, yang bergantinan menjalankan 2 fungsi: ketika yang satu memandu, yang lain mencatat pendapat/pandangan/kecemasan/harapan peserta dan data komunitas ybs, bahkan kalau bisa merekam (audio-visual) bagian-bagian penting dari proses pertemuan umat basis ybs.

Langkah 6. PERTEMUAN UMAT BASIS
Inilah langkah paling penting dan krusial dari rangkaian persiapan sinode. Kalau langkah ini mengambang atau tidak berhasil ‘menggali’ aspirasi umat basis, maka seluruh proses selanjutnya tidak lagi berpijak pada kenyataan di basis. Meskipun tahap ini sangat ditentukan oleh langkah 4 dan 5, peran pastor dan dewan pastoral paroki bahkan kevikepan dan keuskupan (mis. Surat Gembala) sangat penting dalam menciptakan suasana/iklim supportif-kondusif-partisipatif. Berbagai media dan upaya harus ditempuh untuk mendorong seluruh (sebanyak mungkin) umat terlibat dalam pertemuan umat basis di salah satu dari tiga jalur tsb diatas. Apabila langkah ini berhasil melibatkan dan mengaktifkan umat di ketiga jalur, bukan hanya bahan-bahan sinode yang akan sungguh faktual-mengakar, melainkan juga akan terbentuk komunitas-komunitas basis di ketiga jalur yang tinggal dijaga, dipertahankan dan dikembangkan ke depan. Untuk umat yang tidak terlibat di salah satu jalur, perlu dipikirkan angket atau diskusi/mimbar sinode di paroki.

Langkah 7. RANGKUMAN HASIL PERTEMUAN BASIS
Setelah rangkaian pertemuan basis-basis di tingkat paroki selesai, maka hasil-hasilnya dikumpulkan dan dirangkumkan oleh satu tim kecil 3-5 orang pilihan (anggota PPS Kevikepan dari paroki ybs?). PPS KAMS akan menyiapkan format rangkuman yang sama untuk semua paroki, baik untuk memudahkan kerja tim kecil maupun untuk menjaga konsistensi dan kesinambungan dalam pola kerja panitia di semua tingkatan.

Langkah 8. PENGOLAHAN HASIL RANGKUMAN PERTEMUAN BASIS
Hasil dari paroki-paroki dikumpulkan dan dirangkumkan lagi di tingkat kevikepan oleh 3-5 anggota PPS, sebelum diolah dan dianalisis dalam rapat pleno PPS Kevikepan. Pada tahap ini, PPS Kevikepan juga sudah harus menentukan “tanda-tanda zaman” di kevikepan ybs dan urutan prioritasnya (ukuran penentuan prioritas: seberapa parah/mendesak, dan luas-dalam dampaknya). Hasil akhir di tingkat kevikepan harus disimpan sebagai arsip untuk dokumentasi dan bahan baku untuk “program pastoral kontekstual”, dan copy-nya dikirim ke PPS KAMS.

Langkah 9. PENYUSUNAN INSTRUMENTUM LABORIS SINODE
Hasil dari kelima kevikepan inilah yang akan diramu dalam bentuk narasi oleh tim Steering Committee PPS KAMS menjadi instrumentum laboris atau ‘kertas kerja’ (lebih tepat disebut ‘buku kerja’ atau ‘Bukun Panduan Sinode’) Sinode Diosesan KAMS 2012. Buku Panduan yang akan diberi judul sesuai tema Sinode ini akan memuat (kembali) TOR, kompilasi hasil dari kevikepan, waktu dan tempat lengkap dengan Rundown Acara Sinode dan pertanyaan-pertanyaan panduan.

Langkah 10. PERSIAPAN AKHIR: SINODE DIOSESAN DI 5 KEVIKEPAN
Buku Instrumentum Laboris itu kemudian dikirim ke kevikepan. PPS Kevikepan kemudian menyiapkan diri dan tim utusan ke puncak Sinode dengan beberapa alternatif sesuai kemampuan (dana!). Misalnya menyelenggarakan ‘sinode kecil’ selama 2-3 hari (centralized) atau membuat 1-2 week end untuk memastikan bahwa tim utusan kevikepan benar-benar siap memasuki Sinode Diosesan KAMS dengan membawa aspirasi umat kevikepannya. Bila dibutuhkan, SC dari PPS KAMS dapat diminta bantuannya untuk mengarahkan proses ‘sinode’ di tingkat kevikepan.

Langkah 11. PELAKSANAAN SINODE KEUSKUPAN
Bila seluruh proses di atas, khususnya L-10, berjalan dengan baik maka Sinode dapat dijamin akan menjadi “puncak” perayaan kebersamaan dan penemuan arah/strategi baru hidup menggereja KAMS ke depan. Karena dari segi isi/materi dan proses setiap peserta sudah sangat siap, maka titik berat akan diberikan pada pengkajian kritis hasil-hasil faktual (lapangan) tsb dengan masukan-masukan “ideal”beberapa narasumber pilihan sesuai kebutuhan proses. Selanjutnya para peserta akan berdiskusi dalam Komisi-komisi yang dibentuk sesuai dengan judul “tanda-tanda zaman” untuk menemukan Solusi dan merumuskan Rencana Aksi, plus komisi khusus yang akan menyiapkan Keputusan-keputusan dan Rekomendasi-rekomendasi. Semua ini, termasuk rumusan baru Visi-Misi-Orientasi-Strategi (atau Arah Dasar KAMS), akan menjadi output (keluaran, terukur-kuantitatif, tangibles) Sinode. Seluruh pertemuan juga harus disiapkan dengan matang agar menjadi cerminan “dinamika hidup beriman” dan “model hidup menggereja” ke depan: kerjasama Imam-Umat, liturgi yang kreatif-ekspresif, dan hidup berkomunitas dalam semangat persaudaraan sejati. Semua itu, juga komunitas basis yang akan tercipta di tiga jalur umat basis, dapat disebut sebagai outcome (hasil, kualitatif, intangibles), yang akan menjadi modal utama (social capital) untuk mewujud-nyatakan seluruh hasil rumusan Sinode.

Langkah 12. TINDAK-LANJUT SINODE: PROGRAMMING
Untuk memastikan bahwa rumusan dan komitmen Sinode tidak tinggal diatas kertas atau sekedar wacana dan retorika, maka dibutuhkan langkah 12: pemrograman. Dengan kata lain: agar karya penebusan atau pembaruan (perubahan menuju kondisi semakin baik) berlanjut, maka “Sabda harus menjadi daging”, kata harus dijelmakan kedalam karya, setiap butir Strategi dan Rencana Aksi harus ditetaskan ke dalam Program-kerja jangka panjang maupun jangka pendek. Program adalah rencana yang sudah ditetapkan sasaran (kuantitaif-kualitatif), waktu, tempat, penanggungjawab dan (sumber) biaya pelaksanaan. Setiap Komisi, Lembaga/Yayasan, dan Organisasi Katolik harus diberi waktu maksimal 2 (dua) bulan pasca-sinode untuk menyusun program berkaitan dengan rumusan hasil Sinode. Sinode dianggap berakhir dan panitianya dibubarkan setelah Rapat Pleno lintas komisi-lembaga-organisasi Katolik untuk Pengesahan Program. Untuk memantau pelaksanaan program, dapat dibentuk forum pastoral lintas komisi-lembaga-organisasi Katolik. *** Penulis: Philips Tangdilintin

Tidak ada komentar: