Minggu, 19 September 2010

Pertemuan Tokoh Masyarakat Pemerhati Pendidikan Se-KAMS “Menanggapi/Menyikapi Keprihatinan Lembaga Pendidikan Katolik di Keuskupan Agung Makassar”

A. KEPUTUSAN
Memperhatikan:
1. Masukan Narasumber :
a. Uskup Agung Makassar.
b. Sekretaris Eksekutif KOMDIK KWI .
c. Ka Dinas Pendidikan Kota Makassar.
2. Hasil diskusi dan refleksi peserta “Petemuan Tokoh Masyarakat Pemerhati Pendidikan SE- KAMS”.

Menimbang:
1. Masih lemahnya perangkat Uskup dalam menguasai Ajaran Sosial Gereja tentang reksa pastoral pendidikan.
2. Belum optimalnya perangkat Uskup dalam melaksanakan reksa pastoral pendidikan.
3. Kurangnya kesadaran umat terhadap kehadiran Lembaga Pendidikan Katolik sebagai media efektif pewartaan kabar gembira.
4. Kurangnya kesadaran umat untuk terlibat menanggung bersama karya kerasulan Lembaga Pendidikan Katolik dalam pendanaan.
5. Lemahnya penyelenggara, pengelola, dan pelaksana Lembaga Pendidikan Katolik dalam memfungsikan unsur-unsur manajemen secara profesional.
6. Lemahnya penggalangan dan pengelolaan dana Lembaga Pendidikan Katolik secara akuntabel dan kredibel.
7. Masih lemahnya Lembaga Pendidikan Katolik dalam membangun jejaring internal dan eksternal.

Mengingat :
1. GE artikel: 1, 2, 3, 5, 8, dan 9.
2. KHK: kanon 793, 798, 794, 803, dan 806.
3. Konstitusi Apostolik Perguruan Tinggi Katolik : Excorde Ecclesiae.
4. Nota Pastoral KWI 2008.
5. Arah Dasar KAMS 2000.
6. Kesepakatan Bersama “Pertemuan Forum Konsultasi Tokoh Masyarakat Katolik Propinsi Gerejawi Makassar, 23 – 25 Oktober 2009”.
7. UU No. 20/2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
8. PP no. 19/2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.

Memutuskan:
1. Memotivasi perangkat Uskup agar menguasai Ajaran Sosial Gereja tentang reksa pastoral pendidikan.
2. Mendorong perangkat Uskup agar melaksanakan reksa pastoral pendidikan secara optimal.
3. Menumbuhkembangkan kesadaran umat terhadap kehadiran Lembaga Pendidikan Katolik sebagai media efektif pewartaan kabar gembira.
4. Menumbuhkembangkan kesadaran umat untuk terlibat menanggung bersama karya kerasulan Lembaga Pendidikan Katolik dalam pendanaan.
5. Mendorong penyelenggara, pengelola, dan pelaksana Lembaga Pendidikan Katolik agar memfungsikan unsur-unsur manajemen secara professional
6. Menumbuhkembangkan penggalangan dan pengelolaan dana Lembaga Pendidikan Katolik secara akuntabel dan kredibel.
7. Mendorong Lembaga Pendidikan Katolik dalam membangun jejaring internal dan eksternal.

B. RENCANA STRATEGIS :
1. VISI:
Terwujudnya komitmen antar-umat, Hirarki, dan Lembaga Pendidikan Katolik dalam pengelolaan Lembaga Pendidikan Katolik yang profesional, akuntabel, dan solider.
2. MISI:
a. Mewujudnyatakan komitmen antar-umat, Hirarki, dan Lembaga Pendidikan Katolik dalam penggalangan dan pengelolaan dana Lembaga Pendidikan Katolik.
b. Mengelola Lembaga Pendidikan Katolik secara profesional.
c. Mengadakan penggalangan dana untuk kelangsungan penyelenggaraan Lembaga Pendidikan Katolik.
d. Mengelola dana Lembaga Pendidikan Katolik secara akuntabel dan kredibel.
e. Membangun semangat solidaritas Kristiani agar yang kuat membantu yang lemah.

3. SASARAN:
a. Terjadinya komitmen antarumat, Hirarki, dan Lembaga Pendidikan Katolik dalam penggalangan dan pengelolaan dana Lembaga Pendidikan Katolik.
b. Lembaga Pendidikan Katolik KAMS yang profesional.
c. Tersedianya dana yang memadai untuk kelangsungan penyelenggaraan Lembaga Pendidikan Katolik.
d. Dana Lembaga Pendidikan Katolik dikelola akuntabel dan kredibel.
e. Terbangunnya semangat solidaritas Kristiani agar yang kuat membantu yang lemah.

4. PROGRAM STRATEGIS
1) Pengembangan Komitmen:
a. Menumbuhkan kesadaran umat tentang Gereja Lokal KAMS yang sedang beralih dari semangat Gereja yang berstatus misi penuh ke Gereja mandiri awal.
b. Menumbuhkembangkan kesadaran umat tentang pentingnya pendidikan Katolik.
c. Melaksanakan katekese umat tentang pendidikan.
d. Mengajak umat berpartisipasi dalam menggalang dana bagi kelangsungan pendidikan Katolik, antara lain dana abadi, kolekte pendidikan, dana sosial paroki.
e. Meningkatkan peran serta para alumni dalam penggalangan dana.

2) Pengembangan Profesionalitas:
a. Membina penyelenggara Lembaga Pendidikan Katolik agar profesional dalam merekrut, membina, menghargai, dan memutus hubungan kerja pegawai
b. Membina pengelola Lembaga Pendidikan Katolik agar profesional dalam mengembangkan kurikulum.
c. Membina pelaksana Lembaga Pendidikan Katolik agar profesional dalam pembelajaran, pembimbingan, pelatihan, dan penilaian.
d. Merumuskan uraian tugas perangkat-perangkat Uskup dalam bidang pendidikan.

3) Pengembangan Akuntabilitas:
a. Mengelola keuangan yang kredibel dan akuntabel
b. Membangun transparansi pengelolaan dana pendidikan dalam rangka mendorong partisipasi umat.
c. Melibatkan umat paroki dalam tim finansial penerimaan siswa baru.

4) Pengembangan Solidaritas:
a. Mengoptimalkan peran: Kelompok Kerja Kepala Sekolah Katolik, MPK, Komdik, Anggota APTIK, Anggota PAPKI, Anggota APTAK KAMS.
b. Menggalang solidaritas peduli pendidikan Katolik.
c. Menggalakkan subsidi silang pendidikan Katolik.
d. Menggalakkan gerakan penggalangan dana pendidikan.
e. Menggalakkan gerakan penggalangan dana melalui pemangku kepentingan.

Makassar, 1 Agustus 2010
Penyelenggara,*)
1. Mgr. John Liku-Ada’, Uskup Agung Keuskupan Agung Makassar
2. Andreas Lumme, SH, MH, Perwakilan LPK – KAMS
3. Drs. Agustinus Sujadi, MPd, Perwakilan Umat

*) Mewakili unsur orang tua, hirarki dan yayasan/sekolah katolik: Kevikepan Makassar 11 orang, Kevikepan Toraja 10 orang, Kevikepan Luwu 5 orang, Kevikepan Sulbar 5 orang, Kevikepan Sultra 4 orang, Yayasan Paulus Makassar 7 orang, Yayasan Taman Tunas 5 orang, Yayasan Yoseph 5 orang, Yayasan Menara 2 orang, Yayasan Atma Jaya 2 orang, Yayasan Sentosa Ibu 2 orang, Yayasan Palisupadang 1 orang, STIKPAR Tana Toraja 2 orang. Untuk selanjutnya komitmen ini perlu ditindaklanjuti dan dibuktikan oleh masing-masing unsur. ***

Tidak ada komentar: